Kabar Indonesia Tiga setengah abad berada di bawah penjajahan Belanda
yang sangat tidak beradab telah membuat bangsa Indonesia tumbuh menjadi
bangsa yang "rendah diri". Meskipun sudah lebih dari 60 tahun merdeka,
tetapi sindrom "mental bangsa terjajah" ini tetap belum hilang. Masih
saja merasa diri belum sejajar dengan bangsa lain.
Satu contoh sederhana keminderan ini terlihat dari diskriminasi tingkat
gaji yang sangat tinggi antara expatriate dan anak negeri sendiri. Para
expatriate di Indonesia digaji 10 kali lipat dari orang Indonesia
meskipun dengan tingkat pendidikan, kemampuan, tanggung jawab dan
kinerja yang sama.
Seorang foreign engineer di Jakarta misalnya, menurut standar Bappenas,
mendapatkan gaji sekitar US $5.000,00 per tahun.
Sebaliknya orang Indonesia, dengan kualifikasi sama hanya menerima
sebesar $500,00 saja. Tidak jarang dalam suatu proyek, meskipun dengan
kualifikasi pendidikan lebih tinggi semisal MSc atau PHd, orang
Indonesia digaji tetap lebih rendah dari expatriate yang cuma BSc
(Rahardjo,2006) .
Di samping gaji tinggi, biasanya expatrite juga mendapat berbagai
fasilitas berlimpah seperti berkantor di kawasan segitiga mas (Sudirman,
Thamrin dan Kuningan), tempat tinggal di apartemen mewah, keanggotan di
club-club olah raga dan hiburan elite dan lain-lain.
Intinya mereka sangat dimanjakan, sehingga tidak salah kalau dikatakan
Indonesia adalah syurga bagi para expatriate.
Sebenarnya tidak masalah jika expatriate digaji sedemikian tinggi jika
memang memiliki kemampuan unik yang tidak dimiliki oleh orang Indonesia
dan betul-betul dibutuhkan. Tetapi jika kemampuan dan kinerja sama, lalu
digaji lebih tinggi hanya karena statusnya bule, sungguh tidak logis
menurut cara fakir orang yang berjiwa "merdeka".
Jika pemerintah atau perusahaan harus membayar mahal hanya untuk status
ke-bule-an saja, bukankah ini standar yang sangat stupid.
Ketika jasa seseorang dihargai cuma 1/10 dari koleganya, hanya karena
dia orang INDONESIA, berarti sungguh malang menjadi orang Indonesia.
Mirisnya lagi, yang mengeluarkan standar gaji yang sangat diskriminatif
ini adalah Bappenas-Pemerintah Indonesia sendiri.
Berarti pemerintah Indonsia melecehkan rakyatnya sendiri, menganggap
bodoh bangsanya sendiri. Ini sungguh bertolak belakang dari peran yang
seharusnya dimainkan oleh pemerintah.
Bukankah pemerintah suatu negara seharusnya menyokong rakyatnya,
mendorong mereka supaya bisa maju, jika belum mampu difasilitasi supaya
mencapai kualifikasi sama dengan expatriate. Singkatnya memberi
kesempatan seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk bisa berkembang dan
mengekspolasi potensinya.
Kenyataan di lapangan menunjukkan tidak selalu yang bernama bule lebih
pintar dari orang Indonesia. Banyak diantara mereka memiliki kemampuan
biasa-biasa saja. Malah mungkin di negaranya berada pada lapis ke-3 atau
4, tapi di Indonesia mereka disanjung sedemikian rupa, mendapatkan
posisi yang sangat bagus dan hidup mewah.
Keadaan ini tidak hanya berlaku di dunia bisnis, tetapi juga pada
proyek-proyek pemerintah. Suatu kali tim peneliti dari UGM mendapat
tugas membuat perencanaan daerah wisata pulau Jemur, di Kabupaten Rokan
Hulu Riau. Sebagai arsitek dan perencana local, tim ini hanya mendapat
dana sebesar 500 juta rupiah untuk jangka waktu 6 (enam) bulan.
Sementara ada satu kabupaten lain yang lebih percaya pada konsultan dari
Singapura harus mengeluarkan anggaran sebesar 3 milyar rupiah.
Saat hasil penelitian dan perencanaan sama sama dipresentasikan,
ternyata perencanaan yang dibuat tim peneliti UGM tidak kalah bagus dari
konsultan Singapura yang dibayar enam kali lipat lebih tinggi.
Malahan perencaanan UGM terlihat lebih menyentuh apa yang dibutuhkan
masyarakat karena mereka memadukan dengan metode Partisipatory Planning
sehinga mereka tahu betul apa keinginan masyarakat.
Sebenarnya kita sendiri yang menempatkan para expatriate pada posisi
yang sangat tinggi, menyanjung mereka sedemikian rupa, begitu percaya
dan yakin mereka lebih baik, dan lebih berkualitas.
Sebaliknya tidak memberi perlakuan sama kepada bangsa sendiri.
Secara umum di seluruh dunia, expatriate memang digaji lebih tinggi dari
pekerja lokal, namun perbedaannya tidak separah di Indonesia.
Di Silicon Valley misalnya, gaji seorang software engineer
(expatriate) dua kali pekerja lokal, termasuk jika expatriate-nya orang
Indonesia (Patriawan, 2006).
Pemerintah Indonesia sepertinya tidak yakin dengan kemampuan sendiri.
Inilah warisan mental Inlander (sindrom minder, rasa rendah diri, dan
inferior) dari Belanda (Yulianto, 2007). Padahal fakta membuktikan
banyak anak-anak Indonesia yang brilliant malah dimanfaatkan oleh orang
luar negeri. Bukankah banyak jebolan ITB yang menjadi enginer-nya
perusahan-perusahan minyak dunia di Houston misalnya, yang dikenal
sebagai kota minyak dunia. Itu membuktikan kalau kualifikasi anak
Indonesia, sama sekali tidak kalah dengan yang bernama bule.
Mereka adalah aset bangsa yang sangat berharga, dimana potensi mereka
seharusnya dimaksimalkan untuk membangun bangsa. Yang terjadi malah
mereka "disia-siakan", dan dimanfaatkan negara lain.
Bukankah lebih baik memanggil mereka pulang dan memberi penghargaan yang
sama sebagaimana layaknya expatriate, ketimbang menggaji orang asing.
Ibarat memberikan sumbangan, lebih baik kepada saudara sendiri dahulu
baru kepada yang lebih jauh.
Disamping perlunya memberikan kesempatan yang sama kepada putra- putri
dalan negeri sendiri, seharusnya pemerintah sangat berhati- hati dalam
pemakaian expatriate , terutama untuk bidang perencanaan.
Persoalannya bukan hanya sekedar pembayaran yang jauh lebih tinggi,
tetapi menyangkut aspek lain yang lebih luas. Perlu digarisbawahi, pada
proyek-proyek pemerintah, masuknya para expatriate ke Indonesia bukan
karena sebuah rekruitment terbuka.
Mereka adalah "AGEN-AGEN" yang dipekerjakan oleh pemerintah dari negara
mereka, lalu ditempatkan pada lembaga lembaga strategis di Indonesia,
khususnya dalam bidang-bidang perencanaan.
Sebagaimana diketahui, fondasi dari sebuah pembangunan baik fisik maupun
mental adalah pada aspek perencanaan. Ketika para expatriate berada pada
posisi perencanaan, maka dengn mudah mereka menyuntikkan virus virus
kapitalis didalamnya. Mereka memang sengaja dihadirkan melalui proyek-
proyek besar yang didanai oleh negara-negara asing.
Ini adalah dampak negatif bagi bangsa Indonesia yang perlu diwaspadai
oleh pemerintah.
Karena itu, perlu adanya perubahan paradigma yang menganggap bangsa
asing (bangsa berkulit putih) lebih baik dari orang Indonesia.
Pemerintah juga sebaiknya segera melakukan pemetaan SDM yang dimiliki
Indonesia, baik menyangkut kuantitas maupun kualitas.
Dengan adanya statistik lengkap dan peta yang jelas tentang penyebaran
SDM Indonesia di berbagai disiplin ilmu, maka akan didapatkan gambaran
jelas tentang kekuatan SDM Indonesia.
Dengan kedua hal ini, diharapkan Bappenas-pemerintah - dapat merevisi
standarnya yang tidak rasional tersebut. dan menggantinya dengan standar
yang lebih mencerminkan jiwa merdeka sebuah bangsa. Lebih jauh,
pemerintah bisa mendapatkan keyakinan bahwa sebenarnya tersedia cukup
SDM dengan jumlah dan kualifikasi yang memadai, sehingga tidak selalu
harus bergantung pada expatriate. Pada akhirnya diharapkan ibu pertiwi
dapat menjadi surga bagi anak negeri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar